PSSI Menang di PTUN, Menpora
Ajukan Kasasi
on 06 Nov
2015 at 13:10 WIB
Menpora Imam
Nahrawi mengikuti senam massal di halaman Balaikota Surakarta, Jumat
(11/6/2015) pagi. (Bola.com/Romi Syahputra)
Bola.com,
Solo - Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) menolak banding yang diajukan Menpora, Imam Nahrawi terkait
gugatan PSSI atas SK Menpora Nomor 01307 yang berisi pemberian sanksi
administratif kepada federasi sepak bola Indonesia.
Namun bukan
berarti perseteruan dua lembaga tersebut telah usai. Sebab, Imam berencana
mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
''Kami akan
ajukan kasasi. Jadi semuanya termasuk rakyat Indonesia, FIFA maupun AFC harus
tahu kalau PSSI masih dibekukan. Toh(putusan PTUN), itu sudah saya prediksi
sejak awal,'' kata Imam usai mengikuti senam bersama di halaman Balaikota
Surakarta, Jumat (6/11/2015) pagi.
Baca Juga
- PSSI Pede Menang Telak 3-0 bila Menpora Maju ke Mahkamah Agung
- Kemenpora Belum Percaya Banding Gugatan PSSI Ditolak PTUN
- Pengacara PSSI: Banding Ditolak PTUN, Menpora Kalah WO!
Seperti
diketahui, dalam amar putusan PTUN Jakarta Nomor 266/B/2015/PT.TUN.JKT, tanggal
28 Oktober, menguatkan putusan PTUN nomor 91/G/2015/PTUN JKT tanggal 14 Juli
2015. Dalam putusan itu disebutkan bahwa PTUN mengabulkan seluruh gugatan
Penggugat yaitu PSSI, menyatakan SK Menpora tidak sah, dan mewajibkan Menpora sabagai
tergugat untuk mencabut SK tersebut
Imam
menegaskan, Pemerintah sudah mengambil keputusan pengajuan kasasi sejak gugatan
otoritas tertinggi sepak bola di Tanah Air itu diterima PTUN.
Pria asal
Pamekasan itu melanjutkan, Pemerintah akan mengikuti beragam proses yang ada.
Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta semua pihak
memberikan kesempatan untuk pengajuan kasasi.
''Kami
berharap proses berjalan objektif sesuai dengan aturan yang ada. Kami minta
nanti hakim agung untuk independen dan tidak terpengaruh oleh kedekatan
individu bahkan takut intimidasi,'' ucap Imam Nahrawi.
